Senin, 30 Mei 2011

Romantika Demokrasi Parlementer 1950-1959

If you can't beat them, join them (American Proverb)
----------------------------------------------------------------

Kesepakatan antara RIS dan RI (sebagai Negara bagian) untuk membentuk Negara kesatuan tercapai pada tanggal 19 Mei 1950. Setelah selama kurang lebih 2 bulan bekerja, Panitia Gabungan RIS-RI yang bertugas merancang UUD Negara Kesatuan menyelesaikan tugasnya pada tanggal 20 Juli 1950. Kemudian setelah diadakan pembahasan di masing-masing DPR, rancangan UUD negara kesatuan diterima, baik oleh Senat dan Parlemen RIS maupun oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Sukarno menandatangani rancangan UUD tersebut yang kemudian dikenal sebagai UUD-Sementara (UUDS) Republik Indonesia 1950 dimana secara umum undang-undang ini mengandung unsur-unsur dari UUD 1945 maupun konstitusi RIS. UUDS 1950 ini mulai diberlakukan pada tanggal 17 Agustus 1950.

Menurut UUDS 1950, kabinet, baik secara keseluruhan maupun secara perorangan bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mempunyai hak menjatuhkan kabinet secara keseluruhan atau memberhentikan menteri-menterinya secara individual. Artinya secara tidak langsung para politisi telah membentuk suatu sistem parlementer yang ”mengikuti” sistem parlementer Belanda yang mereka kenal dengan baik.

Anggota DPR hasil ”kompromi” yang mencerminkan apa yang dianggap sebagai kekuatan-kekuatan partai politik pada saat itu berjumlah 232 anggota dengan perincian : Masyumi 49 kursi (21%), PNI 36 kursi (16%), Partai Sosialis Indonesia 17 kursi (7,3%), PKI 13 kursi (5,6%), Partai Katholik 9 kursi (3,9%), Partai Kristen 5 kursi (2,2%) dan Murba 4 kursi (1,7%). Sedangkan lebih dari 42% kursi dibagi diantara partai-partai atau perorangan-perorangan lainnya, yang tak satu pun dari mereka ini mendapatkan lebih dari 17 kursi.

Kabinet pertama (September 1950-Maret 1951) dibentuk oleh Natsir yang berintikan Masyumi-fraksi Natsir dan PSI setelah usaha membentuk koalisi Masyumi-PNI gagal. Kebijakan luar negeri Natsir adalah bebas aktif, dan pada bulan September 1950 Indonesia diterima menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Pada saat kabinet Natsir berkuasa perekonomian Indonesia mengalami masa yang paling menguntungkan selama demokrasi parlementer. Hal ini disebabkan perang Korea pada awal tahun 1950an yang mengakibatkan naiknya harga komoditi hingga berdampak pada peningkatan pendapatan ekspor dan bea ekspor.

Natsir juga berhasil meredam pemberontakan yang terjadi di Ambon pada bulan November 1950 yang berdampak di awal tahun 1951 belasan ribu serdadu KNIL asal Ambon memilih Belanda sebagai tanah airnya setelah menolak dimobilisasi menjadi tentara nasional. Namun demikian di era Natsir tidak tercapai kemajuan yang signifikan berkaitan dengan pemberontakan DI/TII Kartosuwiryo begitu pula dengan permasalah Irian Barat menyusul perundingan yang dilakukan bulan Desember 1950.

Kegagalan perundingan serta rendahnya prioritas terhadap permasalahan Irian Barat mengakibatkan Parlemen mengajukan mosi tidak percaya kepada Kabinet Natsir, dan ia mengembalikan mandatnya kepada Presiden Sukarno pada tanggal 21 Maret 1951.

Presiden Soekarno kemudian menunjuk Mr. Sartono (PNI) untuk membentuk kabinet baru. Namun Mr. Sartono tidak berhasil membentuk kabinet dan mengembalikan mandatnya kepada Bung Karno pada tanggal 18 April 1951. Akhirnya Bung Karno menunjuk Sidik Djajasukarto (PNI) dan Sukiman Wirjosandjojo (Masyumi-Jawa) sebagai formatur dimana kemudian mereka berhasil membentuk kabinet dimana Sukiman sebagai Perdana Menteri pada 26 April 1951.

Di dalam kabinet Sukiman yang bercorak Masyumi (Jawa)-PNI, tidak ada satu anggota pun Masyumi-fraksi Natsir dan PSI yang diikutsertakan, termasuk untuk pertama kalinya sejak tahun 1946 Sultan Hamengkubuwono IX tidak disertakan di dalam kabinet. PNI sendiri pun tidak luput dari perpecahan internal antara kelompok Mr. Sartono dan kelompok Mr. Sujono Hadinoto yang ikut mewarnai perpolitikan kabinet Sukiman meski oleh Bung Karno koalisi itu dianggap ideal dan disukai banyak orang.

Nampaknya ”hanya” PKI yang tidak menyukai koalisi antara kaum nasionalis dan agamis dikarenakan keberlangsungan PKI tergantung pertikaian antara keduanya. PKI kemudian mulai melakukan gerakan-gerakan untuk melemahkan kabinet Sukiman dengan melakukan kegiatan pemogokan masal yang dilakukan oleh organisasi underbow-nya antara bulan Juni-Agustus 1951 dimana beberapa diantara pemogokan berakhir dengan letupan senjata serta lemparan granat, dan akibat kejadian tersebut pemerintah menangkap anggota PKI secara massif.

Karena merasa tidak pasti terhadap PNI sebagai sekutu, maka PKI mulai mengalihkan dukungannya kepada Presiden Sukarno. Ricklefs (2008) menyebutkan bahwa meskipun membawa segala kebencian pribadi mereka terhadap presiden, mulai saat itu para pemimpin PKI tidak lagi menyebut Bung Karno sebagai kolaborator Jepang atau fasis, dan tidak lagi menyalahkannya karena memancing meletusnya peristiwa Madiun; rasionalisasi mereka kini melemparkan semua kesalahan kepada Bung Hatta secara khusus.

Kabinet Sukiman jatuh karena dua hal. Pertama, gagal mengatasi pemberontakan Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan sehingga posisinya semakin kuat dengan dukungan DI/TII Kartosuwiryo. Kedua, mereka menandatangani persetujuan ekonomi dan persenjataan dari Amerika Serikat atas dasar Mutual Security Act (MSA). Persetujuan ini membawa tafsiran bahwa Indonesia telah memasuki blok Barat yang berarti dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

Tanggal 30 Maret 1952 Mr. Wilopo (PNI) mengajukan susunan kabinetnya, PNI dan Masyumi masing-masing mendapatkan 4 kursi menteri, PSI 2 orang, Partai Katholik (PKRI) 1 orang, Partai Kristen (Parkindo) 1 orang, Parindra 1 orang, Partai Buruh 1 orang dan PSII 1 orang serta golongan tidak berpartai 3 orang. Suara parlemen yang setuju memberikan dukungan kepada Kabinet Wilopo mayoritas, hanya 5 suara yang tidak setuju yaitu 4 dari Murba dan 1 dari Sarekat Kerakyatan Indonesia (SKI). Fraksi Progresif, PRN, PIR, Fraksi Demokrat, beberapa anggota non partai serta 2 orang dari Masyumi abstain. Sultan Hamengkubuwono IX kembali menjadi Menteri Pertahanan.

Meski bercorak PNI-Masyumi, pada masa kabinet Wilopo ini PNI dan PKI mulai menjalin hubungan yang lebih mesra apalagi setelah konflik internal di dalam tubuh PNI semakin tajam. Ditambah lagi isu negara sekuler vs agama mencuat di kalangan politikus Jakarta pada waktu itu. PNI mencurigai motivasi-motivasi politik keagamaan yang dijalankan oleh Masyumi yang kemudian membuat mereka berafiliasi dengan PKI.

Kedekatan tersebut terlihat jelas ketika kabinet Wilopo membebaskan semua tahanan PKI yang ditangkap ketika kabinet Sukiman memerintah di tahun 1951 akibat pemogokan masal, disamping secara kultur mayoritas anggota PNI dan PKI memiliki kesamaan, yaitu masyarakat Jawa abangan. Tentunya koalisi ekstra-parlementer ini membawa konsesi bagi PKI, salah satunya adalah mereka tidak akan mencela dan mengusik lagi PNI, setelah sebelumnya mereka berjanji tidak menganggu Bung Karno.

Kabinet Wilopo sendiri mendapat tantangan terberat berkenaan dengan program demobilisasi tentara atau pengurangan tentara dikarenakan beban anggaran belanja negara yang begitu berat. Ada teori yang menyebutkan pada saat itu tentara terpecah menjadi dua kelompok menjadi antara pihak yang setuju dan yang menolak demobilisasi. Tentara yang setuju dengan demobilisasi dekat dengan PSI sedangkan yang menolak ”berafiliasi” ke PNI, termasuk Sukarno pun menolak ide tersebut.

Ujung dari pertentangan ini adalah peristiwa ”17 Oktober 1952” dimana tentara yang setuju dengan demobilisasi membawa tank-tank dan artileri militer menuju istana Presiden untuk menuntut dibubarkannya DPR. Presiden kemudian menerima delegasi tentara dan secara samar-samar berjanji bahwa kepentingan mereka akan dipenuhi. Berkenaan dengan peristiwa itu sebagian pihak di DPR menganggap peristiwa tersebut sebagai ”ancaman militer terhadap pemerintahan sipil” sehingga memaksa pemerintah untuk membatalkan rencana demobilisasi.

Konflik internal dalam tubuh tentara tersebut mengakibatkan kekuatan pertahanan dan keamanan menjadi lemah sehingga intensitas operasi militer terhadap pemberontak semakin menurun. Hal ini menyebabkan ketidakpercayaan parlemen terhadap kabinet Wilopo dan puncak ketidakpercayaan parlemen adalah ”Peristiwa Tanjung Morawa” di Sumatera Timur.

Sebagaimana perjanjian KMB pada tahun 1949, pemerintah RI mengizinkan kembali perusahaan asing untuk kembali mengelola tanah-tanah perkebunan yang pernah ditinggalkan akibat perang termasuk diantaranya”Deli Planters Vereeniging” yang berada di Sumatera Timur. Dan ketika tanah-tanah tersebut ditinggalkan oleh perusahaan Belanda, petani-petani lokal menggarap tanah yang mereka anggap kosong dan liar itu.

Kabinet Wilopo memerintahkan agar petani penggarap keluar dari lahan DPI tersebut, namun demikian rupanya PKI telah bergerak aktif di kalangan penghuni liar tersebut (Ricklefs, 2008) dan menghasut mereka agar para petani tetap bertahan disana. Akibatnya pada tanggal 16 Maret 1953 polisi secara paksa membubarkan mereka yang berujung tewasnya 5 orang di kalangan petani. Peristiwa ini menjadi sorotan tajam baik dari media maupun parlemen. Mosi tidak percaya diajukan oleh Sidik Kertapati yang kemudian disusul penyerahan mandat oleh Wilopo kepada Bung Karno pada tanggal 2 Juni 1953.

Sumber Bacaan :

(1) Sejarah Indonesia Modern. M.C.Ricklefs. Serambi. 2008.
(2) Sejarah Nasional Indonesia VI. M.J.Poesponegoro & Nugroho Notosusanto. PN.Balai Pustaka. 1984 

(3) Catatan Kecil Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar